Rabu, 17 September 2008

PERKEMBANGAN PERPUSTAKAAN PADA RENTANG WAKTU 3 TAHUN DALAM KAITANNYA DENGAN PENINGKATAN APRESIASI MINAT DAN BUDAYA BACA MASYA RAKAT






Perpustakaan merupakan sarana strategis untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang berkualitas, mapan, sejahtera lahir dan batin. Menyadari posisi strategis perpustakaan sebagai sarana pendidikan non formal, dalam skala luas sangat dibutuhkan untuk menunjang program belajar sepanjang hayat ( long live education ) bagi masyarakat, maka pemerintah terus berupaya mengembangkan dan meningkatkan kualitas berbagai jenis perpustakaan. Peran perpustakaan adalah mendukung masyarakat / bangsa yang selalu belajar ( a learning society / nation). Berikut ini adalah point – point yang menjadi acuan progress perpustakaan di Kabupaten Jepara dalam 3 tahun terakhir :

IMPLEMENTASI UU NO 43 TAHUN 2007
Pengimplementasian UU No 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan yang menuntut perlunya pengembangan era baru Perpustakaan di setiap tingkatan dan jenis, mutlak dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah ( Pemda Jepara ) dalam perannya sebagai penjamin penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan di daerah. Pada era global sekarang ini, upaya dan tuntutan pemberdayaan perpustakaan dan budaya baca sangat diperlukan sebagai bagian aktivitas pembelajaran bagi terbentuknya generasi bangsa yang berkualitas dan mampu menguasai dan menerapkan ilmu pengetahuan dalam kehidupannya. Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Badan Perpustakaan, Arsip Daerah dan Data Elektronik Kabupaten Jepara sebagai delegasi / stakeholder yang membidangi masalah perpustakaan, tengah berupaya mewujudkan pengimplementasian UU No 43 Tahun 2007 dengan mengemban tugas pokok dan fungsinya sebagai penyangga pengembangan dan peningkatan pendidikan, yaitu sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi yang berwawasan dan berpengetahuan. Namun upaya Pengembangan perpustakaan dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan minat serta budaya baca masyarakat, tidak hanya merupakan kewajiban dari Pemerintah saja, masyarakat juga memiliki kewajiban – kewajiban dalam menjaga dan memelihara kelestarian, keselamatan koleksi dan sumber daya perpustakaan di lingkungannya dan berperanserta dalam pengawasan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan perpustakaan. Maka pembentukan tatanan kehidupan yang berbudaya baca dengan komponen penyangganya yaitu profesionalitas, kinerja pengelola, dan pengembangan Perpustakaan merupakan tugas bersama antara Pemerintah sebagai unsur penyelenggara dengan masyarakat sebagai pemustaka ( pengguna perpustakaan ).


USAHA – USAHA SISTEMATIS PEMERINTAH DAERAH DALAM PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN DI KABUPATEN JEPARA

Usaha – usaha sistematis dalam mengembangkan perpustakaan yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara dengan penyediaan sarana dan prasarana berupa:

a. Bidang Fisik

Tahun 2006
Sesuai Perda Nomor 12 Tahun 2003 Kantor Perpustakaan Umum Kab. Jepara berubah menjadi Badan Perpustakaan, Arsip Daerah dan Data Elektronik Kabupaten Jepara ( BAPADE ), pada tahun 2005 BAPADE Kab. Jepara menempati Gedung Baru ( bekas Kantor Penerangan ) di Jl. HOS Cokroaminoto No 10 Jepara sampai sekarang, pada tahun 2006 Gedung Perpustakaan mengalami penambahan bangunan + 155 m2 kebelakang, penambahan tersebut untuk memperluas ruangan layanan perpustakaan ( lantai II ) dan penambahan ruangan audio visual perpustakaan ( lantai I ). Selain perluasan gedung, Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara juga menambah 1 unit mobil perpustakaan keliling guna melayani lokasi yang jauh dari jangkauan dalam upaya pemerataan penyediaan informasi di daerah terpencil,

Tahun 2007
Pada Tahun 2007 Perpustakaan Kabupaten Jepara menambah fasilitas layanannya dalam upaya meningkatkan jumlah pengunjung, fasilitas tersebut berupa Internet Gratis ( 5 unit Personal Computer ), serta fasilitas Wi fi / Hot Spot secara gratis / free acces. Selain itu Perpustakaan Umum Kab. Jepara juga menggunakan sistem otomasi dalam hal layanan pencarian katalog buku dan sedang dikembangkan untuk layanan peminjaman dan pengembalian buku ( masih dalam tahap entry data )

Selain peningkatan fasilitas layanan, Pemerintah Kabupaten Jepara juga membangun Warung Baca dan Rumah Belajar yang merupakan pengembangan layanan dari Perpustakaan Umum Kabupaten Jepara dalam rangka ikut mencerdaskan kehidupan bangsa, Lokasi Warung Baca berada di areal tempat wisata Pantai Kartini Jepara dan di sebelah selatan Aloon – aloon Jepara, sedangkan Rumah belajar yang dilengkapi dengan Taman Bermain berlokasi di belakang Gedung Perpustakaan Umum Kabupaten Jepara, Jl. HOS Cokroaminoto No. 10 Jepara, dengan adanya Warung Baca dan Rumah Belajar nantinya diharapkan dapat menyadarkan dan mengubah apresiasi masyarakat terhadap buku dan perpustakaan. Kegiatan – kegiatan yang dilaksanakan di Rumah Belajar antara lain
-Layanan membaca
-Layanan Permainan Edukatif
-Layanan bercerita anak
-Pemutaran film anak
-Taman bermain untuk anak.

Sedangkan kegiatan yang dilaksanakan di Warung Baca antara lain :
- Layanan membaca di tempat.
- Hot Spot Area ( Warung Baca Aloon – aloon Jepara )
- Layanan bercerita anak ( Warung Baca Pemandian Kartini )

Tahun 2008
Dalam upaya Pemerintah Kabupaten Jepara membentuk Cyber City di Wilayah Kota, Warung Baca yang terletak di Aloon – aloon jepara juga mendapat jatah dalam mengakses internet secara gratis melalui Wi fi / hot spot yang tersedia. Sehingga diharapkan masyarakat dapat secara gratis mengakses berita / informasi secara on line dari berbagai sumber. ( untuk di Perpustakaan Umum telah tersedia sejak tahun 2007 )..
Perpustakaan sebagai tempat penyimpanan berbagai koleksi bahan pustaka, hasil cetak, rekam, dan berbagai naskah kuno sudah sewajarnya memperhatikan hal keamanannnya, dalam menjaga dan memelihara koleksi dari berbagai kerusakan dan pencurian. Untuk itu di Perpustakaan Umum Kabupaten Jepara telah terpasang kamera CCTV guna meminimalisasi pencurian dan pengrusaaan bahan pustaka di perpustakaan.
Berikut ini adalah alokasi buku Pengadaan Bahan Pustaka untuk Perpustakaan Umum, Keliling, dan bantuan bagi perpustakaan organisasi kemasyarakatan, tempat ibadah, Sekolah dan Kecamatan :

b. Non Fisik

Tahun 2006
-Pelaksanaan Pelayanan Perpustakaan Keliling di 26 pos layanan yang tersebar di 11 Kecamatan se Kabupaten Jepara
-Pelatihan Pengelola perpustakaan untuk 100 orang pengelola / calon pengelola perpustakaan
-Pembinaan perpustakaan di 13 perpustakaan masyarakat, 7 perpustakaan dinas / instansi
-Pameran buku dengan 17 penerbit

Tahun 2007
-Bimbingan teknis perpustakaan yang diikuti 80 orang pengelola / calon pengelola perpustakaan
-Pembinaan di 36 lokasi perpustakaan keliling
-Pembinaan di 25 perpustakaan sekolah, 14 perpustakaan kecamatan, 10 perpustakaan masyarakat, 28 perpustakaan desa
-Pameran buku dengan 22 penerbit dan 28 stand.
-Peningkatan lokasi layanan perpustakaan keliling di 36 lokasi layanan

Tahun 2008
-Bimbingan teknis perpustakaan yang diikuti 80 pengelola / calon pengelola perpustakaan
-Pembinaan di 52 lokasi di perpustakaan masyarakat dan 25 lokasi perpustakaan sekolah.
-Pameran diikuti oleh 28 stand dari berbagai penerbit buku
-Kegiatan pelayanan perpustakaan keliling di 40 lokasi layanan

Hasil yang dicapai

Pengembangan minat dan budaya baca mengalami perkembangan yang relatif signifikan, hal ini dapat dilihat dalam beberapa aspek antara lain :

1.Perkembangan pada Sarana Prasarana.
Pengembangan sarana prasarana perpustakaan ditandai dengan pembangunan Gedung perpustakaan lantai II di Jl HOS Cokroaminoto No. 10 Jepara, setelah itu fasilitas pelayanan perpustakaan terus meningkat di tahun berikutnya dengan pembangunan Warung Baca dan Rumah Belajar, dan pemanfaatan tehnologi dengan pelayanan Internet gratis serta fasilitas wi fi / hotspot ( free acces ) di Perpustakaan Umum dan Warung Baca ( di Aloon – aloon Jepara ). Sebagai penunjang keamanan koleksi bahan pustaka di perpustakaan telah dipasang kamera CCTV di 6 titik, sebagai peminimalisasi pencurian dan pengrusakan koleksi perpustakaan.

2.Pengembangan kelembagaan
Seperti yang telah di sampaikan di atas, kelembagaaan perpustakaan di Kabupaten Jepara telah berkembang dengan dibentuknya Perpustakaan - perpustakaan Sekolah, Perpustakaan Kecamatan, Perpustakaan Desa, Taman Baca Masyarakat ( TBM ), dan Perpustakaan Masyarakat.

3.Penyebaran Bahan Pustaka yang makin luas.
Dalam upaya pengembangan perpustakaan masyarakat, Desa, dan Kecamatan, Pemerintah Kabupaten Jepara dalam hal ini BAPADE Kab. Jepara telah memberikan bantuan stimulan berupa bahan pustaka di beberapa perpustakaan Masyarakat ( TBM, Ponpes, Masjdi, tempat Ibadah, dan Ormas ), di perpustakaan Desa, dan perpustakaan Kecamatan. Untuk tahun 2006 telah di bantukan sebanyak 1.000 eksemplar, untuk tahun 2007 bertambah menjadi 10.045 eksemplar, dan untuk tahun 2008 sebanyak 9.975 eksemplar

4.Mulai berkembangnya minat dan budaya baca masyarakat
Perkembangan minat dan budaya masyarakat dapat dilihat dengan antusias masyarakat dan siswa sekolah pada pelayanan perpustakaan keliling di daerahnya, mengingat pelayanan perpustakaan keliling dikhususkan untuk lokasi yang jauh dari jangkauan pelayanan perpustakaan umum. Selain itu semakin banyaknya perpustakaan – perpustakaan baru yang dibangun di masyarakat ( TBM, Perpustakaan Tempat Ibadah, Perpustakaan Ponpes, Perpustakaan Ormas ), hal ini dapat ditarik kesimpulan bahwa minat dan budaya baca masyarakat berangsur – angsur meningkat seiring dengan meningkatnya teknologi informasi.

5.Meningkatnya jumlah statistik perpustakaan
Perkembangan perpustakaan dapat dilihat dari meningkatnya jumlah pengunjung, jumlah peminjam, jumlah anggota, dan jumlah buku yang dipinjam melalui statistik perpustakaan,hal ini yang menjadi tolok ukur keberhasilan dalam upaya meningkatkan dan mengembangkan minat serta budaya baca masyarakat.