Senin, 18 Februari 2008

SELAYANG PANDANG PERPUSTAKAAN UMUM KABUPATEN JEPARA



Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2003 Bidang Perpustakaan mempunyai tugas melakukan akuisisi, pengelolaan, pelayanan dan referensi serta pembinaan perpustakaan yang ada di Daerah.
Perpustakaan adalah unsur penunjang Pemerintah Daerah dibidang pelayanan perpustakaan kepada masyarakat. Untuk mencerdaskan bangsa dan sebagai bagian integral dari Pembangunan Nasional, yang perlu ditingkatkan pelayanannya secara terus menerus, didalam upaya peningkatan SDM terutama menyongsong Era Globalisasi, maka perlu disampaikan selayang pandang Perpustakaan Umum Kabupaten Jepara, sebagaimana gambaran kondisi Perpustakaan agar dengan mudah dikenal, guna mendukung kebutuhan informasi, kebutuhan – kebutuhan berbagai jenis ilmu pengetahuan yang diperlukan oleh masyarakat secara tepat, cepat dan murah.
Semoga bermanfaat, Amin.


SEJARAH SINGKAT

Tahun 1984 ( 16 Agustus )
Perpustakaan Umum didirikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten jepara dengan koleksi buku sekitar 1000 buku.

Tahun 1990
Perpustakaan bergabung dengan Bagian Hukum dan Organisasi Sekretariat Pemerintah Kabupaten Jepara.

Tahun 1995
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1996 Perpustakaan Umum merupakan Unit Pelaksana Daerah. Dalam Pengembangan kepustakaan pengadaan, maupun pengelolaannya oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara dibantu oleh perpustakaan Propinsi jawa Tengah.

Tahun 1998
Terjadi amuk massa pada tgl. 7 Juli 1998, gedung, koleksi serta seluruh perabot Kantor perpustakaan telah musnah dilalap api, dengan jumlah buku yang ikut terbakar 10.500 buku

Tahun 1999
Tepat tanggal 10 April 1999 bertepatan dengan Hari Jadi Jepara, dirintis terwujudnya kembali Perpustakaan Umum dengan koleksi hanya sekitar 750 buku oleh Bupati Jepara ( Bapak Drs. H. SOENARTO ) Biaya sepenuhnya dari Pemerintah Kabupaten jepara dibantu Perpustakaan Propinsi Jawa tengah

Tahun 2001
Mulai Januari 2001 Peningkatan status kelembagaan, menjadi KANTOR PERPUSTAKAAN UMUM KABUPATEN JEPARA
( PERDA NO.12 TH. 2000 ) dengan koleksi buku yang tersedia baru mencapai 8000 buku.

Tahun 2003
Sesuai Perda Nomor 12 Tahun 2003 Kantor Perpustakaan Umum Kab. Jepara berubah menjadi Badan Perpustakaan, Arisp Daerah dan Data Elektronik Kabupaten Jepara dengan koleksi 11.000



Tidak ada komentar: